Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia Terbagi ke dalam Empat Golongan dengan Ragam Pangkat

0
96
Ilustrasi PNS

Jakarta – PPSistem pangkat dan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dirancang berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparansi. Penetapan pangkat dan golongan PNS didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk lama waktu pengabdian, pendidikan, kinerja, dan prestasi. Berikut penjelasan lengkapnya:

Golongan I (Juru):
Golongan Ia: Juru Muda
Golongan Ib: Juru Muda Tingkat I
Golongan Ic: Juru
Golongan Id: Juru Tingkat I

Golongan II (Pengatur):
Golongan IIa: Pengatur Muda
Golongan IIb: Pengatur Muda Tingkat I
Golongan IIc: Pengatur
Golongan IId: Pengatur Tingkat I