Tabrakan Kereta Api Bandung Raya: Sigit Sosiantomo Desak Tanggung Jawab PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian

0
231
Tabrakan Kereta Api
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo, menyatakan keprihatinannya terkait tabrakan antara Kereta Api (KA) Turangga relasi Surabaya-Bandung dan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicelengka – Haurpugur pada Jumat (5/1/2024). Tiga orang tewas dalam kejadian tersebut, termasuk masinis kereta Bandung Raya.

Sigit menekankan tanggung jawab PT KAI sebagai operator dan Ditjen Perkeretaapian terhadap insiden tersebut. Menurutnya, PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian harus bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Ia menyatakan bahwa kelalaian PT KAI, yang mengoperasikan kereta tanpa memenuhi persyaratan teknis peralatan telekomunikasi perkeretaapian, menjadi penyebab insiden tersebut.