Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024. Ini menyusul beredarnya surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon), sementara faktanya diikuti oleh tiga paslon.