parpol peserta pemilu harus melakukan sosialisasi masif pula ke berbagai daerah, baik tatap muka maupun memanfaatkan media sosial. Sosialisasi tersebut bukan bertujuan untuk mengajak publik memilih parpol tersebut. Sosialisasi itu bertujuan untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja partai.