Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Parpol Perlu Sosialisasi Mendekati Rakyat

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, 79,3 persen responden mengakui perlunya partai politik melakukan sosialisasi kendati belum masuk masa kampanye Pemilu 2024.

 

Pada pertengahan Desember 2022, selain menetapkan 17 partai peserta pemilu, KPU juga menetapkan 6 parpol lokal Aceh. Menyusul kemudian pada akhir Desember 2022 KPU menetapkan satu partai menjadi bagian dari partai peserta Pemilu 2024 sehingga total ada 18 partai politik nasional.

parpol peserta pemilu harus melakukan sosialisasi masif pula ke berbagai daerah, baik tatap muka maupun memanfaatkan media sosial. Sosialisasi tersebut bukan bertujuan untuk mengajak publik memilih parpol tersebut. Sosialisasi itu bertujuan untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja partai.

Exit mobile version