Mantan Narapidana Korupsi Mencalonkan Diri sebagai Calon Anggota Legislatif dalam Pemilu 2024

0
455
logo ICW

Jakarta — Indonesia Corruption Watch (ICW), sebuah lembaga pengawas anti-korupsi di Indonesia, hari ini merilis daftar nama-nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Data ini berlandaskan pada Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 24 mantan terpidana korupsi yang masuk dalam DCS calon anggota DPRD. Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah pasti mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri, rilis ini didasarkan pada basis data pengumuman KPU tahun 2019 yang mencatat adanya 72 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri pada tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.