Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis data yang mengungkapkan adanya sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia selama periode 2017-2022, dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengomentari besarnya jumlah transaksi judi online ini dan menyatakan bahwa hal ini akan memiliki dampak besar pada perekonomian Indonesia. Menurutnya, uang yang seharusnya digunakan untuk konsumsi dan belanja produk, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja, kini digunakan untuk judi online.