Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Mantan Narapidana Korupsi Mencalonkan Diri sebagai Calon Anggota Legislatif dalam Pemilu 2024

logo ICW

Jakarta — Indonesia Corruption Watch (ICW), sebuah lembaga pengawas anti-korupsi di Indonesia, hari ini merilis daftar nama-nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Data ini berlandaskan pada Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 24 mantan terpidana korupsi yang masuk dalam DCS calon anggota DPRD. Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah pasti mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri, rilis ini didasarkan pada basis data pengumuman KPU tahun 2019 yang mencatat adanya 72 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri pada tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Kurnia menyatakan, “KPU belum juga mengeluarkan data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.” Rilis ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik terkait rekam jejak para calon kandidat, sehingga pemilih dapat membuat keputusan yang lebih informasional dalam Pemilu mendatang.

Berikut adalah daftar nama-nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024:

1. Heri Baelanu, Golkar, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Pandeglang 1
2. Dede Widarso, Golkar, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Pandeglang 5
3. Edy Muklison, Perindo, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Blitar 4
4. Christofel Wonatorey, Gerindra, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Waropen 1
5. Husen Kausaha, Gerindra, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Maluku Utara 4
6. Ferizal, PPP, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Belitung Timur 1
7. Mirhammuddin, Gerindra, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Belitung Timur 3
8. Alhajar Syahyan, Gerindra, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Tanggamus 4
9. Yohanes Marinus Kota, PKB, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Ende 1
10. Wilhelmus Tahalele, Hanura, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Maluku Utara 3
11. Warsit, Hanura, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Blora 3
12. Hasanudin, PPP, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Banjarnegara 5
13. Bonar Zeitsel Ambarita, Demokrat, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Simalungun 4
14. Rahmanuddin DH, Demokrat, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Luwu Utara 1
15. Polman Sinaga, Demokrat, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Simalungun 4
16. Mad Muhizar, PDIP, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Pesisir Barat 3
17. Zulfikri, Perindo, DPRD Kota, daerah pemilihan Pagar Alam 2
18. Joni Kornelius Tondok, Hanura, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Toraja Utara 4
19. Yuridis, Buruh, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Indragiri Hulu 3
20. Eu K Lenta, Golkar, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Morowali Utara 1
21. Nasrullah Hamka, PBB, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Jambi 1
22. Syaifullah, Nasdem, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung 1
23. Rommy Krishnas, Golkar, DPRD Kota, daerah pemilihan Lubuk Linggau 3

Kurnia menyatakan bahwa merilis data ini adalah langkah untuk memenuhi hak asasi pemilih dalam hal mendapatkan informasi yang relevan tentang para kandidat. “Ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat,” tambahnya.

ICW akan terus memantau perkembangan dan pengumuman resmi dari KPU mengenai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024, serta berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan akuntabel.

Exit mobile version