Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung  menerima Sertikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

0
153

Sementara Miswanto, MHI Ketua LPH UIN Raden Intan Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terkhusus kepada Prof. Wan Jamaluddin Z, M.Ag PhD Rektor UIN Raden Intan Lampung yang mendukung mulai dari serangkaian proses yang cukup panjang, dan alhamdulillah dari awal sampai saat ini terus didukung penuh, hingga terbitnya sertifikat akreditasi LPH UIN Raden Intan Lampung.

Miswanto, MHI berharap semoga capaian ini semakin memotivasi untuk berbuat lebih baik, dan menjadi ladang amal sholeh buat seluruh civitas UIN Raden Intan Lampung.

“Mulai saat ini LPH UIN Raden Intan Lampung siap membantu UMKM di Provinsi Lampung, dan untuk memperoleh sertifikat halal, bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya bisa menghubungi 0813-9441-7612” ujar Miswanto. (Rudi Santoso)