Wawai Media_Lembaga Pemeriksa Halal Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri( LPH BSPJI) Bandar Lampung menerima sertifikat akreditasi dari BPJPH Kemenag RI di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (07/05/2023). Proses penyerahan sertifikat akreditasi langsung dari Kepala BPJPH Kemenag RI, Dr. H Muhammad Aqil Irham, M.Si kepada Kepala BSPJI Bandar Lampung, Dra. Prima Yudha Hayati, M.T.A.
LPH BSPJI Bandar Lampung terakreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dengan nomor registrasi REG RI LH A-1P10000010441823 dengan kualifikasi PRATAMA yang berlaku dari tanggal 15 Maret 2023 – 15 Maret 2027.
Kepala BPJPH Muhammad Said Aqil Irham dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan bertambahnya jumlah LPH,diharapkan pelayanan sertifikasi halal khususnya melalui skema reguler menjadi lebih efisien, lebih murah, lebih cepat dan lebih mudah.”
“Bertambahnya jumlah LPH ini juga merupakan upaya strategis mendorong akselerasi sertifikasi halal demi mencapai target 1 juta produk bersertifikat halal di tahun 2023 dan 10 juta produk bersertifikat di tahun 2024,” tambah Aqil Irham.