RESMI TERAKREDITASI, LPH BSPJI BANDAR LAMPUNG MULAI LAYANI SERTIFIKASI PRODUK HALAL

0
119

Wawai Media_Lembaga Pemeriksa Halal  Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri( LPH BSPJI) Bandar Lampung menerima sertifikat akreditasi dari BPJPH Kemenag RI di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (07/05/2023). Proses penyerahan sertifikat akreditasi langsung dari Kepala BPJPH Kemenag RI, Dr. H Muhammad Aqil Irham, M.Si kepada Kepala BSPJI Bandar Lampung, Dra. Prima Yudha Hayati, M.T.A.

LPH BSPJI Bandar Lampung terakreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dengan nomor registrasi REG RI LH A-1P10000010441823 dengan kualifikasi PRATAMA  yang berlaku dari tanggal 15 Maret 2023 – 15 Maret 2027.

Kepala BPJPH Muhammad Said Aqil Irham dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan bertambahnya jumlah LPH,diharapkan  pelayanan sertifikasi halal khususnya melalui skema reguler menjadi lebih efisien, lebih murah, lebih cepat dan lebih mudah.”

Baca Juga  Masa Perbaikan Laporan Dana Kampanye DPD RI Lampung Selesai: Detail Penerimaan dan Pengeluaran Caleg Dapil Lampung

“Bertambahnya jumlah LPH ini juga merupakan upaya strategis mendorong akselerasi sertifikasi halal demi mencapai target 1 juta produk bersertifikat halal di tahun 2023 dan 10 juta produk bersertifikat di tahun 2024,” tambah Aqil Irham.