Pada Pemilihan DPRD Provinsi terbagi menjadi 8 Dapil dengan total 85 kursi. Dapil 1 yaitu Kota Bandar Lampung, Dapil 2 yaitu Lampung Selatan, Dapil 3 meliputi Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro, Dapil 4 meliputi Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat, Dapil 5 meliputi Way Kanan dan Lampung Utara, Dapil 6 meliputi Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Dapil 7 yaitu Lampung Tengah, dan Dapil 8 yaitu Lampung Timur
Untuk pemilihan DPRD Kota Bandar Lampung dibagi kedalam 6 dapil dengan total 50 kursi. Di antaranya, Dapil 1 (8 kursi) meliputi Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Utara dan Telukbetung Timur.
Selanjutnya, Dapil 2 (8 kursi) meliputi Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, dan Enggal. Dapil 3 (8 kursi) meliputi Rajabasa, Kemiling, dan Langkapura.