“Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan,” tambahnya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp13 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp425 juta, serta kas dan setara kas senilai lebih dari Rp6 miliar.
Selain Chusnunia, KPK juga akan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto. Namun, jadwal klarifikasi terhadap Reihana belum dipastikan.