Jakarta, Wawaimedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya pada Rabu mendatang. Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/5/2023).
“Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung,” ujar Ali Fikri. Namun, Ali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Chusnunia dalam agenda klarifikasi LHKPN tersebut.
Ali Fikri menyatakan bahwa Tim Kedeputian Pencegahan KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung. Ia juga berharap Chusnunia bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan,” tambahnya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp13 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp425 juta, serta kas dan setara kas senilai lebih dari Rp6 miliar.
Selain Chusnunia, KPK juga akan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto. Namun, jadwal klarifikasi terhadap Reihana belum dipastikan.
“Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Chusnunia untuk klarifikasi LHKPN besok Rabu. Iya (Kadinkes Lampung) diklarifikasi kembali pekan ini, tapi harinya belum pasti ya,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pemanggilan kedua pejabat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memastikan kepatuhan para penyelenggara negara terhadap kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka. KPK terus berkomitmen untuk mencegah korupsi dan menjaga integritas para pejabat publik.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Chusnunia Chalim dan Reihana Wijayanto terkait pemanggilan klarifikasi ini. Diharapkan, proses klarifikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.