Melalui MOU ini, Dewan Da’wah Lampung akan menerjunkan para dai dan daiyah secara terstruktur ke berbagai Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA di wilayah Lampung. Program kerja difokuskan pada Pembinaan Aqidah Islam, Ibadah, Akhlak pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, bimbingan rohani Islam, serta pendampingan moral untuk menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Ketua Dewan Da’wah Lampung menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud nyata keharmonisan antara ulama dan umara dalam membenahi krisis moral sosial.
Kesepakatan formal (MoU) sebagai payung hukum pelaksanaan program dakwah yang berkelanjutan dan terukur di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. (Aliyudin, Sekretaris DD Lampung)






















