Bandar lampung – Pada Pemilu 2024 Lapas Kelas 1 A Rajabasa di Bandar Lampung akan menjadi lokasi TPS khusus dengan pemasangan sebanyak 3 TPS. Langkah ini diambil untuk memungkinkan para narapidana yang masuk dalam Daftar Pemilu Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya.
Ketua Bawas Bandar Lampung, Apriliwanda, mengungkapkan bahwa terdapat 773 pemilih yang masuk dalam DPT Lapas Rajabasa untuk Pemilu mendatang. Hal ini menandai perubahan dari Pemilu sebelumnya, di mana jumlah DPT dan surat suara di TPS ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).