Bandarlampung – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan dugaan keberpihakan aparatur RT dan Linmas kelurahan Perumnas Way Halim terhadap calon DPR RI, Rahmawati Herdian. Kontroversi mencuat setelah ditemukannya video yang menunjukkan kantor kelurahan Perumnas Way Halim sebagai tempat persiapan kampanye Rahmawati Herdian. Dugaan keberpihakan ini memunculkan pertanyaan serius tentang netralitas unsur pemerintah dalam proses pemilu.
Alvi Aprian, Ketua APD Lampung, menyampaikan kekhawatiran akan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal ini menggambarkan tingkat kekhawatiran atas pengaruh yang dapat dimiliki oleh unsur pemerintah dalam proses pemilihan.