Fraksi PKS DPR RI mendorong Kementerian Luar Negeri menyerukan penolakan tegas terhadap langkah Israel ini. Sukamta menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendorong langkah diplomasi di tingkat internasional untuk mendesak Israel membatalkan undang-undang tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai negara sahabat untuk menekan Israel agar mencabut undang-undang ini demi kemanusiaan dan perlindungan hak-hak pengungsi Palestina,” tambahnya.
Indonesia, melalui keanggotaannya dalam berbagai forum internasional, akan melanjutkan komitmennya dalam mendukung Palestina dan melindungi hak-hak pengungsi yang terdampak konflik.






















