Gugatan Sistem Proporsional Tertutup Di Tolak MK, Pemilu 2024 Tetap Terbuka

0
199

Sidang yang sudah dibuka sejak pukul 09.30 WIB itu memutuskan sistem pemilu yang bakal dijalankan pada pemilu 2024 mendatang.
Sebelum putusan dibacakan para hakim membacakan berbagai pertimbangan. Hakim MK Suhartoyo yang ikut membacakan pertimbangan menyinggung kelebihan dan kekurangan pemilu dengan proporsional terbuka.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).