Perkumpulan JURDIL Temukan Keanehan dalam Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 yang Dikeluarkan oleh KPU

0
106

Wawai Media_Keanehan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah ditemukan oleh Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu JURDIL. Dalam pengecekan teliti mereka terhadap DPS tersebut, ditemukan sekitar 52 juta data pemilih yang dianggap aneh.

Juru Bicara JURDIL, Dendi Susianto, mengungkapkan temuan tersebut melalui keterangan resmi pada Selasa, 13 Juni 2023. Menurut Dendi, keanehan dalam DPS terlihat dari masuknya anak-anak berusia di bawah sepuluh tahun sebagai pemilih, serta adanya pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Selain itu, terdapat juga data pemilih yang tidak dilengkapi dengan alamat RT dan RW.