Febriana menegaskan bahwa setiap hari pihaknya berkoordinasi dengan pihak MKKS selama pelaksanaan PPDB dan selalu melakukan surat menyurat dan komunikasi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan administrasi kependudukan. Sistem yang digunakan saat ini telah mencatat data dengan lebih ketat dan faktual.
“Meskipun cetakan berkas sesuai tanggal yang mereka inginkan, namun sistem kami selalu terus diperbarui. Jadi, tidak ada ruang untuk melakukan pelanggaran,” pungkasnya.