Bandar Lampung – Seorang pemimpin redaksi salah satu media di Bandar Lampung ditangkap oleh pihak kepolisian bersama dua orang lainnya setelah terlibat dalam aktivitas pesta sabu-sabu. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku bernama Ade Riani.