Bandar Lampung – Seorang pemimpin redaksi salah satu media di Bandar Lampung ditangkap oleh pihak kepolisian bersama dua orang lainnya setelah terlibat dalam aktivitas pesta sabu-sabu. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku bernama Ade Riani.
“Benar, kami amankan tiga orang yang mana salah satunya mengaku sebagai pimpinan redaksi salah satu media di Bandar Lampung,” kata Kompol Dennis, Minggu (16/7/2023).
Menurut Dennis, penangkapan ketiganya berawal dari penyelidikan kasus pencurian handphone. Setelah mendapatkan informasi tentang pelaku, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku bersama dua pria lainnya sedang berpesta sabu-sabu.
“Dua orang lain yang ditangkap berinisial SD dan YP. SD merupakan pasangan dari pelaku Ade Riani dan diketahui sebagai seorang pemimpin redaksi media di Bandar Lampung,” jelas Dennis.
Lebih lanjut, Dennis menyampaikan bahwa pelaku pencurian, Ade Riani, diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, sementara dua pelaku terkait kasus narkotika, SD dan YP, diserahkan ke Satresnarkoba bersama barang bukti yang ditemukan, termasuk alat hisap bong dan plastik klip sabu-sabu.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan terkait di wilayah Bandar Lampung. Kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mengungkap lebih lanjut peran dan keterlibatan mereka dalam kasus ini.