Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Satresnarkoba Polres Metro Berhasil Menangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kota Metro

Metro – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Polda Lampung, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial OM (30) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (21/7/2023) di sebuah warung makan di Jl RA Kartini, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan.

Pukul 20.00 WIB, pada hari Jumat (21/7/2023), anggota Satresnarkoba Polres Metro melakukan penggerebekan di warung makan yang dimaksud. Di lokasi tersebut, tim Satresnarkoba bertemu dengan terlapor dan langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terlapor.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah lipatan kertas aluminium foil warna silver yang berisi 1 lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman (sabu).

Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro juga melakukan penggeledahan di rumah tinggal terlapor di Dusun Sukomulyo, Desa Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Di sana, ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman (sabu), seperangkat alat isap sabu (bong), dan 5 lembar plastik klip bening kosong.

Tersangka bersama dengan barang bukti kemudian diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Metro.

Kasat Narkoba, Iptu Hendra Abdurahman, mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Metro.

Exit mobile version