Dua hari setelah Launching Tempat Hiburan malam Angel Wings di segel Pemkot Bandar Lampung

0
223

Bandarlampung, Wawaimedia_ Baru dua hari beroperasi, Kafe Angel’s Wings di Jalan Raden Intan disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sabtu malam, (4/2/2023)

Penyegelan tersebut lantaran pelaksanaan kafe di lapangan tidak sesuai dengan izin diberikan. Menurut Eva, izin diberikan adalah untuk operasi kafe dan resto sampai pukul 22.00 WIB. Namun kenyataan di lapangan, kafe tersebut buka sampai pukul 04.00 WIB dan banyak ditemukan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.

“Izinnya kafe dan resto, makanya kami izinkan. Ternyata jam operasional dilanggar sampai pukul 04.00 WIB dan di dalamnya banyak minuman keras. Jadi kami segel sampai waktu yang belum ditentukan,” kata perempuan akrab disapa Bunda Eva itu.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin Sambangi Warga Korban Banjir