Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Dua hari setelah Launching Tempat Hiburan malam Angel Wings di segel Pemkot Bandar Lampung

Bandarlampung, Wawaimedia_ Baru dua hari beroperasi, Kafe Angel’s Wings di Jalan Raden Intan disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sabtu malam, (4/2/2023)

Penyegelan tersebut lantaran pelaksanaan kafe di lapangan tidak sesuai dengan izin diberikan. Menurut Eva, izin diberikan adalah untuk operasi kafe dan resto sampai pukul 22.00 WIB. Namun kenyataan di lapangan, kafe tersebut buka sampai pukul 04.00 WIB dan banyak ditemukan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.

“Izinnya kafe dan resto, makanya kami izinkan. Ternyata jam operasional dilanggar sampai pukul 04.00 WIB dan di dalamnya banyak minuman keras. Jadi kami segel sampai waktu yang belum ditentukan,” kata perempuan akrab disapa Bunda Eva itu.

Kasatpol-PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, sesuai dengan arahan wali kota pihaknya diminta untuk menjaga agar tidak kembali beroperasi.

“Jadi kita akan jaga 24 jam, sesuai arahan,” kata dia.

Rizki juga mengatakan, ada empat unsur yang akan bantu menjaga nanti yakni, Pol PP, Dishub, BPBD dan juga Damkar.

“Saat ini kami sedang lakukan koordinasi dan komunikasi, kemungkinan malam ini ada empat personil yang menjaga,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada pemilik Angel’s Wing untuk mengikuti aturan yang ada.  “Jangan nekat kembali bukabuka, selagi segel belum dibuka,” tandasnya.

Sementara, akun sosial media Instagram @angelswing_lpg tampak memposting pemberitahuan bahwa Angel’s Wing malam ini (4/2). tutup.

“Tonight We Are Closed sorry to disappoint you today because we are closed and we will inform you as soon as we reopen (Malam ini kami tutup maaf mengecewakan anda hari ini karena kami tutup dan kami akan memberi tahu anda segera setelah kami buka kembali,” tulis dalam postingan tersebut.

Exit mobile version