Wawaimedia – Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menilai film dokumenter berjudul “Dirty Vote” sebagai fitnah dan pelanggaran hukum. Sementara itu, para pakar hukum tata negara yang terlibat dalam pembuatan film tersebut menyatakan bahwa mereka belum menerima penjelasan dari bantahan TKN Prabowo-Gibran.
Berita Terkini
Populer
© Wawai Media 2023
ARTIKEL LEBIH