Dosen Pembimbing Skripsi di Bali Tersangka Pelecehan Seksual, Minta Maaf di Hadapan Publik

0
93

Buleleng, Wawai Media – Seorang dosen berinisial PAA (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali, ketika dosen tersebut mencoba melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial RD (22).

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, oknum dosen tersebut mengeluarkan permohonan maaf di hadapan publik. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya atas perbuatannya.

“Saya menyesali dan menyadari kekeliruan yang saya lakukan,” ucapnya seperti dilansir dari Tribunnews.com pada Senin (15/5/2023).

Selain itu, ia juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap agar kebaikan dapat datang dari berbagai arah.