Bandar Lampung – Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Mbak Nunik , Wakil Gubernur Lampung, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung. Pengunduran diri ini berkaitan dengan keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi Lampung pada hari Senin, 21 Agustus 2023, Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk pencalonannya sebagai Caleg DPR RI telah dipenuhi. Ia juga mengonfirmasi bahwa surat pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Gubernur telah dikirimkan kepada pihak berwenang pada tanggal 11 Agustus 2023.