Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Demi Nyaleg Wagub Nunik Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Lampung

Nunik Mundur dari wakil gubernur lampung

Bandar Lampung – Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Mbak Nunik , Wakil Gubernur Lampung, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung. Pengunduran diri ini berkaitan dengan keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi Lampung pada hari Senin, 21 Agustus 2023, Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk pencalonannya sebagai Caleg DPR RI telah dipenuhi. Ia juga mengonfirmasi bahwa surat pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Gubernur telah dikirimkan kepada pihak berwenang pada tanggal 11 Agustus 2023.

Dengan pengunduran diri Chusnunia Chalim dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur, posisi tersebut akan kosong untuk sementara waktu. Hal ini terjadi menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim pada Desember 2023.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPR RI untuk periode Pemilu 2024 pada tanggal 19-23 Agustus 2023. Dalam daftar tersebut, nama Chusnunia Chalim (Nunik) tercantum sebagai Bacaleg Dapil Lampung II yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pengunduran diri Chusnunia Chalim dan keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI merupakan langkah yang mengundang perhatian masyarakat Lampung. Pemilu 2024 diharapkan akan menjadi panggung penting dalam menentukan perwakilan legislatif di tingkat nasional.

Exit mobile version