Bandarlampung, Wawaimedia_ Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung pada Jumat (2/6/2023).
“Kita disini melakukan pemeriksaan secara teknis kriminalistik tempat kejadian perkara kebakaran yang diduga tempat penyimpanan bbm ilegal,Tadi kami mengambil beberapa sample abu arang, swab selang dan Beberapa barang lainnya. Serta, bangkai mesin pompa”. ungkap Kasubbid Fisika komputer Bid Labfor Polda Sumsel, AKBP Ari Hartawan.
Gudang diduga tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar dan mobil truk tangki dengan nomor polisi B 9435 SFU juga hangus terbakar pada Selasa, 30 Mei 2023 sekira pukul 23.00 Wib.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mendapati tandon air yang diduga dijadikan tempat menimbun BBM ilegal di lokasi kebakaran yang saat ini hanya kerangka.
“Di TKP kami temukan beberapa tandon ada 17 unit namun kondisinya tinggal rangka saja,” ungkapnya.