Untuk peraturan lainnya, ia menyebut masih tetap sama dan berlaku di Indonesia.
“Peraturan lainnya masih tetap sama. Mari kita laksanakan kebijakan ini dengan baik dan masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap penularan Covid-19,” ujar Wiku saat dihubungi secara terpisah, Rabu.
Tak boleh mengarah pada satu negara
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, pengetatan di pintu masuk tak boleh hanya mengarah pada satu atau dua negara.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan sebaiknya berupa prosedur atau mekanisme yang menjamin para turis tidak membawa patogen masuk ke Indonesia.
“Jadi sistemnya yang harus dibangun. Kalau misalnya orang yang datang itu tidak memiliki vaksinasi booster, dia harus PCR,” kata Dicky ,Rabu (4/1/2023).
“Jangan diartikan sistem pengetatan ini hanya diberlakukan sesaat, tapi harus terus menerus,” sambungnya.
Dengan ada mekanisme tersebut, kebijakan yang dibuat tidak akan menyinggung negara tertentu.
Pasalnya, pengetatan yang hanya ditujukan untuk satu negara justru akan menimbulkan xenophobia.