Belasan negara telah mengumumkan pengetatan kedatangan turis dari China. Kebijakan ini dikeluarkan seiring munculnya varian BF.7 di balik lonjakan kasus Covid-19 di China dalam beberapa waktu terakhir.
Pengetatan yang dilakukan banyak negara sebagian besar berupa kewajiban tes negatif Covid-19 bagi pelancong atau turis dari China.
Kendati demikian, hingga saat ini Indonesia belum menerapkan kebijakan pengetatan tersebut.
Lantas, apakah pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan serupa?
Penjelasan Kemenkas dan Satgas Covid-19
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini belum ada pembatasan terkait pelancong dari China.
Pihaknya saat ini masih terus memantau perkembangan kasus Covid-19 Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Kita masih monitor perkembangannya. Belum ada pembatasan dan terus kita lakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk memonitor pola jenis subvarian,” kata Nadia kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah saat ini baru mencabut peraturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).