KPU dan BAWASLU telah melakukan konferensi pers untuk menjelaskan masalah ini, namun tidak cukup meredam kritik publik yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas. Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia menilai bahwa masalah ini dapat menurunkan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.