Bandar Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung mendapatkan tujuh kursi pada pemilu 2024 ini. Tujuh kursi tersebut jika dirinci per daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil 1 dan 2 mendapat satu kursi, dapil 4, 5 dan 6 satu kursi. Sedangkan untuk dapil 3 PKS mendapat dua kursi. Dua kursi di daerah pemilihan (dapil) tiga yang meliputi wilayah Kemiling, Langkapura dan Rajabasa.
Kepastian dua kursi tersebut disampaikan oleh Ketua PKS Kota Bandar Lampung Muhammad Suhada, Sabtu (17/1). Menurut Suhada, PKS mendapatkan satu kursi di dapil 1, 2, 4,5 dan 6. Sedangkan dapil tiga berdasarkan perhitungan tim tabulasi PKS memperoleh dua kursi. Perhitungan dilakukan berdasarkan salinan form C1 yang diterima saksi PKS di TPS.