Dia mengajak para kepala desa yang baru dilantik untuk:
1. Pelajari peraturan perundang-undangan dan pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Kepala Desa.
2. Jalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan lembaga-lembaga desa dan para perangkat desa, termasuk dengan tokoh masyarakat dan adat serta seluruh elemen masyarakat.
3. Layani masyarakat dengan baik dan jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai kewajiban.