Jakarta – Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, menyampaikan surat kepada majelis hakim yang mengadili anaknya terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora. Surat tersebut dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang, 25 Juli 2023.
Dalam suratnya, Rafael mengklaim bahwa anaknya selalu berupaya kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Dia berharap agar ada kesempatan kedua bagi anaknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Mario telah berdampak pada keadaan keluarganya. Akibat kasus penganiayaan pada 20 Februari 2023, Mario terpaksa harus berhenti dari studinya di Universitas Prasetya Mulya.