Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki peran yang sangat penting dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu tugas utamanya adalah menyampaikan pandangan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan ekonomi dan fiskal yang diajukan oleh pemerintah. Pada tanggal 28 Mei, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Fraksi PKS, melalui Anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil, memberikan pandangan mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025.
Pentingnya KEM dan PPKF sebagai Dasar Penyusunan RAPBN
Menurut Nasir, KEM dan PPKF Tahun 2025 akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025. Oleh karena itu, kebijakan anggaran negara yang ada di dalamnya harus dicermati secara mendalam dan bijaksana. Nasir menekankan bahwa kebijakan anggaran negara memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa APBN disusun dengan fokus utama pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sesuai dengan mandat konstitusi.
Penetapan Target Makro Ekonomi 2025
Fraksi PKS menyatakan bahwa penetapan target ekonomi tahun 2025 harus dapat dipercaya karena saat ini terjadi peralihan antara pemerintahan lama dan baru. Penetapan target yang akurat menjadi langkah awal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang, menuju Indonesia Emas 2045. Jika tidak, Indonesia berisiko terjebak pada negara berpendapatan menengah (middle income trap). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5% pada tahun 2025.
Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
Fraksi PKS berpandangan bahwa target pertumbuhan ekonomi perlu didorong untuk lebih berkualitas dan inklusif dengan menetapkan batas bawah dan batas atas target pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31 persen dan pada tahun 2023 sebesar 5,05 persen. Penetapan target yang inklusif akan sangat krusial agar pemerintah mengerahkan seluruh energi untuk mencapai target tersebut dan menjadikannya trajektori menuju negara berpendapatan tinggi.
Beban Utang Pemerintah
Beban utang pemerintah semakin berat, terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin membebani anggaran negara. Pada tahun 2014, porsi pembayaran bunga utang sebesar 11,05% meningkat menjadi 19,56% pada tahun 2023. Selama periode 2014-2024, utang pemerintah naik lebih dari tiga kali lipat dari Rp2.608 triliun (2014) menjadi Rp8.262 triliun (2024).
Kemiskinan dan Perlindungan Sosial
Fraksi PKS menyayangkan belum optimalnya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. Pada Maret 2023, tingkat kemiskinan mencapai 9,36 persen atau sekitar 25,9 juta penduduk, yang di atas target RPJMN 2019-2024 sebesar 6,5-7 persen. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk bertindak responsif dan merancang program pengentasan kemiskinan dengan penguatan perlindungan sosial (perlinsos).
Belanja Sektor Pendidikan
Dalam aspek belanja sektor pendidikan yang bersifat mandatory spending, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN masih belum fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Transfer daerah merupakan proporsi terbesar dari anggaran pendidikan pada tahun 2024, mencapai 52 persen, sementara 33 persen lainnya dikelola dan tersebar di kementerian/lembaga lainnya. Permasalahan mengenai melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri yang meresahkan publik harus segera diselesaikan.
Tunjangan Profesi Guru
Fraksi PKS mendorong agar tunjangan guru dialokasikan dengan layak, baik yang di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah. Fraksi PKS juga mendesak tambahan dana transfer daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta PPPK guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk menjamin keberlangsungan sektor pendidikan.
Belanja Kesehatan
Fraksi PKS mencatat kemunduran dalam belanja kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending bidang kesehatan, yang berisiko mengurangi anggaran kesehatan. Fraksi PKS mendorong pemerintah agar memastikan seluruh rakyat Indonesia yang tidak mampu mendapat akses BPJS Kesehatan melalui fasilitas PBI. Dukungan pemerintah terhadap tenaga kesehatan di daerah terpencil juga perlu menjadi insentif untuk meratakan pelayanan kesehatan.
Penurunan Stunting
Fraksi PKS mengingatkan pemerintah untuk sungguh-sungguh melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Perlu ditingkatkan bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, KIP Kuliah, PIP, dan PBI JKN.
Subsidi Listrik, LPG, dan BBM
Fraksi PKS memandang bahwa pemerintah perlu mempertahankan subsidi tarif listrik 450 VA – 900 VA, subsidi LPG tabung 3 kg, dan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil serta memastikan ketersediaan pasokannya. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi beban hidup rakyat kecil.