Selain pelantikan dan pembekalan saksi secara umum, juga dilantik kapten para saksi dan relawan dari berbagai unsur, mulai partai pengusung, simpul relawan dan berbagai elemen masyarakat. Diantaranya Bambang Irawan dari PKS, Rahmat Husein dari NasDem, H. Ahmad Basuki dari PKB,Muhammad Fikri dari Partai Ummat, dr. Zam Zanariah Ibrahim, Sp.S dari sekretariat bersama (Sekber), Basrul Rahmat dari Relawan Bakorsi, Ahmad Nukholis dari Relawan Korean hingga Muhammad Ghifari Ramadhan dari Generasi Milenial (Gen Z).
“Para kapten merupakan perwakilan saksi dan relawan dalam mengawal suara AMIN selama Pemilu. Tentunya mereka harus dapat membimbing dan mengawal para relawan dan saksi agar berkontribusi positif dan maksimal. Tentunya, mereka harus mengkoordinir dan memanajemen saksi secara baik. Perubahan butuh kerjasama dan sinyal yang baik. Tentunya, hasilnya diperlukan hasil perhitungan suara yang dapat diketahui,” ucap Oskar.
Secara spesifik, Oskar menjelaskan syarat sebagai saksi dan pejuang perubahan (relawan) AMIN di tiap TPS/KPPS. “Yakni WNI, diusia sudah bisa memilih, mendapatkan surat mandat perwakilan saksi, mengikuti instruksi dari panglima saksi dari pusat, maupun daerah. Selain itu, para saksi harus mengisi formulir deklarasi, formulir pendaftaran dan bersaksi jadi relawan AMIN,” imbuhnya.
Namun, yang utama pula masih kata Oskar, tiap saksi dan pejuang perubahan (relawan) harus memiliki gadget atau smartphone yang memiliki kecepatan dan akses luas, untuk mengakses setiap informasi maupun pola komunikasi antar sektoril dalam pemenangan AMIN di Pemilu 2024. “Hal itu bisa menjadi senjata untuk mewujudkan perubahan,” tukasnya.