Setelah Empat Bulan Pengkajian, MUI Kalbar Tetapkan Aliran Al-Mukmin Sebagai Aliran Sesat

0
366

Nama masjid tersebut pun diubah karena meyakini Nabi Isa kelak akan turun di tempat itu, bukan di Damaskus sebagaimana diyakini dalam ajaran Islam pada umumnya.

Aliran Al-Mukmin juga menyusun shalawat baru yang menyandingkan nama pemimpinnya dengan Nabi Muhammad SAW sebagai Habibullah (kekasih Allah).

Bahkan, diajarkan bahwa menyentuh sang pemimpin sama dengan menyentuh Allah, karena ia diyakini sebagai tajalli dari Zat Allah.

Dalam doktrin kelompok ini, mereka juga menyatakan akan mendapatkan surga yang lebih tinggi dari Firdaus, sementara Nabi Muhammad SAW dan para sahabat hanya berada di Surga Firdaus.

Yang tidak kalah mencengangkan, aliran ini juga menghapus keberlakuan seluruh mazhab fiqih, dan menggantinya dengan Mazhab Al-Mahdi.

Baca Juga  Suara Merdu Savia Hiasi Pagelaran Rakyat di Kantor DPTP PKS

Ceramah para dai mereka pun tidak lagi bersumber dari kitab-kitab para ulama, tetapi cukup dari “wahyu” yang diturunkan kepada pemimpin mereka.

Muhammad Efendi juga mengaku sering berbicara dengan malaikat Jibril, mengetahui kapan Dajjal muncul dan Nabi Isa turun, serta menyatakan bahwa umur umat Islam hanya tersisa 29 tahun sejak 2024.

Selain itu, ditemukan praktik ritual spiritual menyimpang seperti “pernikahan ghaib” antara murid dengan makhluk gaib yang disebut “penghuni gunung Nun”, serta doktrin perang ghaib melawan Dajjal dan iblis.

Mereka juga menyebut pihak yang mengkritisi ajaran ini sebagai “terinfeksi virus Dajjal” atau bahkan sebagai “anak buah Dajjal”.

MUI Kalbar juga mencatat bahwa aliran ini menisbatkan dirinya sebagai sebuah Tarekat (Thariqah), namun tidak memiliki sanad keilmuan atau sanad thariqah yang muttasil (bersambung) hingga Rasulullah SAW, sebagaimana layaknya tarekat mu’tabarah yang sah secara syariat dan tradisi keilmuan Islam.

Baca Juga  Gubernur Lampung: Ijtima Ulama Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal

Ketua Komisi Fatwa MUI Kalbar menegaskan bahwa seluruh ajaran, keyakinan, dan aktivitas dalam Al-Mukmin bertentangan secara fundamental dengan aqidah Islam, serta berpotensi besar menyesatkan umat, khususnya masyarakat awam yang tidak memiliki basis keislaman yang kuat.