Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024).
Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra.
Pertanyaan penyidik, soal kronologi kejadian dugaan pemukulan siswa yang dilaporkan orangtua korban kepada dirinya saat itu.
“Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah,” katanya.
Supriyani mengatakan penyidik juga mempertanyakan soal permintaan uang oleh oknum anggota Polsek Baito kepada dirinya selama kasusnya bergulir di kepolisian.
“Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” ungkapnya.
Sementara permintaan uang senilai Rp50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito dan jika tidak dituruti berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri.
“Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai,” jelas Supriyani.
Batal Berdamai, Guru Supriyani
Sempat dikabarkan berdamai, kini Guru Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan damai dengan Aipda WH yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bupati Konsel Surunuddin Dangga mempertemukan Guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Jabatan pada (5/11/2024).
Beredar foto dan video Guru Supriyani bersalaman dengan Aipda WH dan berpelukan dengan sang istri.
Namun, kini Guru Supriyani pun mencabut surat damai itu karena merasa tidak ada kesepakatan perdamaian apapun dengan Aipda WH dan istrinya.
Konflik Guru Supriyani dan Aipda WH bermula April 2024.
Supriyani dituduh memukul seorang siswa yaitu anak Aipda WH yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.