“Pengaturan ini sangat penting agar industri farmasi dalam negeri tetap bisa memproduksi obat generik. Ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan obat yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi rakyat,” jelasnya.
Selain itu, Diah juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS berharap RUU Paten ini dapat mempermudah akademisi dan investor dalam mempublikasikan hasil penelitiannya, baik di jurnal nasional maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong inovasi di sektor farmasi dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Sebagai anggota Komisi VII DPR, Diah menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, terutama terkait dengan pertahanan dan keamanan melalui kebijakan ini. Menurutnya, penggunaan produk dalam negeri sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat di tanah air.