Bandarlampung – PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada 1 Desember 2023. Perusahaan pelat merah ini menjalankan penyesuaian ini sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi terhadap Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Penyesuaian ini memengaruhi lima jenis BBM non-subsidi yang diproduksi oleh Pertamina.
Penyesuaian Harga oleh PT Pertamina
Pertamina menjalankan kebijakan rutin ini sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Penyesuaian ini tidak hanya strategi bisnis tetapi juga mengikuti regulasi pemerintah.
Jenis BBM dengan Penurunan Harga
Kelima jenis BBM yang mengalami penurunan harga pada bulan Desember 2023 adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamina Green 95. Penyesuaian harga ini menciptakan peluang bagi konsumen untuk merasakan dampak positif.
Alasan di Balik Penurunan Harga
Pertamina menjelaskan bahwa penurunan harga merupakan respons terhadap perubahan Kepmen ESDM. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga dan menyesuaikan dengan formula harga dasar.
Dampak Terhadap Konsumen
Perubahan harga BBM selalu menarik perhatian konsumen. Penurunan harga menciptakan efek positif, memberikan kelonggaran dalam pengeluaran sehari-hari. Namun, sejauh mana dampak ini dirasakan oleh konsumen perlu diperhatikan.
Perbandingan Harga BBM di Lampung
Sebagai contoh, di Lampung, harga Pertamax turun menjadi Rp13.950/liter dari Rp14.300/liter pada bulan November 2023. Sementara Pertamina DEX mengalami penurunan sebesar Rp1.550, menjadi Rp16.550/liter dari Rp18.100/liter sebelumnya.