Pria yang Mengaku Dikriminalisasi oleh Polda Lampung Ditangkap setelah Penjemputan Paksa

0
169

Reynold menilai bahwa Heri tidak menghormati proses hukum dan tidak bersikap kooperatif. “Tersangka ini tidak kooperatif setelah dua kali panggilan penyidik diabaikannya. Maka demi hukum, yang bersangkutan kami lakukan tindakan penjemputan paksa,” tambahnya.

Setelah dilakukan penjemputan paksa, Heri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. “Iya, tersangka langsung kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Reynold.