Pesantren Lembaga Perjuangan

0
6

Hari ini, tanggal 22 Oktober, adalah hari yang sangat istimewa bagi kita semua. Hari Santri Nasional ditetapkan untuk mengenang dan menghargai peran serta perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi tonggak penting yang menunjukkan bahwa santri tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki semangat nasionalisme yang membara.

Setelah ditetapkannya fatwa Jihad, Ribuan kiyai dan santri turun kemedan perang untuk melawan pasukan penjajah dengan semangat Jihad dan Nasionalisme yang membara. Peristiwa 10 November 1945 menunjukan kekuatan santri dan pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Iniliah Momentum sekaligus bukti kuat yang tidak terbantahkan bahwa Pesantren sepanjang sejaranya merupakan Lembaga Perjuangan.

Baca Juga  Mulut dan Telunjuk Istri Pejabat Ujung Panah Korupsi

Para santri dan hadirin sekalian,
Semangat Jihad dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Pada masa lalu, santri adalah garda terdepan dalam melawan penjajah. Dengan bambu runcing di tangan dan zikir di bibir, mereka berjuang bersama rakyat untuk membela tanah air. Pengorbanan mereka membuktikan bahwa kecintaan pada agama dan negara dapat berjalan beriringan dan tanpa dipisahkan. Bahwa semangat jihad dan nasionalisme dalam mengawal dan mempertahankan kemerdekaan Negara Indonesia merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan, bahkan Sejarah telah membutikan tersebut. Jihad dalam mempertahankan Harkat dan Martabat bangsa melepaskan diri dari belenggu penjajahan dunia terlebih lagi penjajahan terhadap pemikiran secular, liberal, dan berbagai masalah bangsa lainnya.