Terlebih kasus tindak pidana korupsi yang menyeret nama Unila ini menarik perhatian publik.
“Bisa saja hakimnya nanti ada lima orang atau tetap tiga orang seperti sidang lain, nanti setelah penetapan bisa diketahui. Update perkembangannya bisa dilihat di web SIPP PN Tanjung Karang,” kata Dedi.