Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui turut bersalah dalam kasus penipuan robot trading yang marak selama 2021-2022. Akibatnya, banyak masyarakat yang menjadi korban akibat penipuan tersebut.
Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko mengungkapkan bahwa kesalahan yang dilakukan Bappebti adalah tidak mengedukasi kepada publik saat awal-awal mulai munculnya robot trading. Sebab, sejak awal, pihaknya merasa persoalan robot trading berada di luar ranah Bappebti.
“Kesalahan kami memang tidak secara dini mengingatkan masyarakat, saya akui itu kesalahan kami, tidak secara dini mengingatkan pada masyarakat, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti,” ujar Didid kepada awak media di Kantor Bappebti, di Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).