Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai,Suami Cabut Laporan

0
179

“Merujuk Pasal 75, karena ini delik aduan, selama kurang 3 bulan bisa mencabut laporan. Kami juga belum mengetahui motif perselingkuhan, karena itu ranah pokok permasalahan, nanti akan pemeriksaan lanjutan internal untuk membahas sanksi,” katanya.