Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan izin bagi Kafe Angel’s Wing untuk kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel karena diduga melanggar izin operasional. Keputusan ini diambil setelah pengembang mengajukan permohonan pencabutan segel dan dilakukan peninjauan lapangan oleh Pemkot Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung Izinkan Kafe Angel’s Wing Beroperasi Kembali Setelah Pencabutan Segel
ARTIKEL LEBIH