Pemimpin Redaksi Media di Bandar Lampung Ditangkap Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

0
304

Lebih lanjut, Dennis menyampaikan bahwa pelaku pencurian, Ade Riani, diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, sementara dua pelaku terkait kasus narkotika, SD dan YP, diserahkan ke Satresnarkoba bersama barang bukti yang ditemukan, termasuk alat hisap bong dan plastik klip sabu-sabu.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan terkait di wilayah Bandar Lampung. Kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mengungkap lebih lanjut peran dan keterlibatan mereka dalam kasus ini.