Bandarlampung, Wawaimedia_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengakui kelalaian dalam membayar pajak mobil dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya. Isu tersebut sebelumnya menjadi viral di media sosial, menimbulkan perhatian masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaifullah, dalam konfirmasinya hari ini menyatakan, “Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepala biro umum dan sekretaris daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat.” Pada Rabu, (10/5/2023).
Biro umum telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya dalam membayar pajak kendaraan dinas, dan pembayaran tersebut telah diselesaikan hari ini. Selanjutnya, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atas pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.
Achmad Syaifullah menjelaskan, “Setelah informasi ini sudah ditangani, maka nanti akan kami cek ulang kendaraan dinas lainnya. Jadi tidak hanya kendaraan milik gubernur dan wakil gubernur Lampung saja, tapi menyeluruh.” Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan dinas lain yang terlambat dalam pembayaran pajak.